Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

CATAHU 2020 Darurat Kekerasan Seksual : Belum Ada Payung Hukum yang Jelas

Setiap hari, setidaknya 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia. Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat   hampir 8 kali lipat.    CATAHU 2020 mencatat kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani sepanjang tahun 2019 naik 6% dari tahun sebelumnya sebanyak 431.471 kasus. UPPA menempati urutan pertama sebagai lembaga penerimaan laporan tertinggi sebanyak 4.124 kasus. Ini   mengartikan  bahwa masyarakat  memerlukan  lembaga atau institusi yang legal dan memiliki payung hukum  yang jelas .  Sementara  itu,   Jawa Barat menjadi provinsi dengan  angka kekerasan  tertinggi  terhadap perempuan , sebanyak  2.738   kasus. Perlu diketahui bahwa  rendahnya angka kekerasan terhadap perempuan di Provinsi tertentu  bisa  disebabkan oleh tidak adanya lembaga atau ketidakpercayaan   masyarakat terhadap lembaga yang tersedia  bagi  korban . Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) bahkan naik 65% menjadi 2.341 kasus. Inses menjadi